Pemerintah banyak mengeluarkan berbagai peraturan seperti prokes atau protocol kesehatan, PPKM
atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan PSBB atau pembatasan social berskala besar
bahkan diterapkan work from home atau WFH dan study from home atau daring. Tak hanya itu
pemerintah juga menerapkan penutupan jalan sehingga tidak banyak transportasi melakukan kegiatan
diluar rumah atau batasan daerah. Berbagai peraturan tersebut dibuat supaya wabah covid 19 ini tak
mudah menyebar atau meminimalisir penyebaran corona ini. Tetapi banyak masyarakat yang tidak suka
dengan peraturan itu. Banyak alasan yang membuat mereka begitu. Banyak masyarakat yang di PHK dari
pekerjaannya, dipecat dan menjadi pengangguran. Covid ini membuat mereka susah dalam hal
ekonomi. Mereka harus mencari nafkah dengan susah payah. Untuk menghidupi keseharian mereka saja
sudah sulit bahkan mencari makan untuk sehari hari juga sulit. Tetapi menurut mereka PPKM dan PSBB
ini menhambat pencarian ekonomi mereka. Sehingga mereka tidak suka akan hal itu.
New normal pada saat ini sangat penting dan harus dilaksanakan supaya kitab isa berdamai dengan viris
corona ini. Berdamai dengan covid 19 hanya bisa menggunakan progam atau sistem new normal.
Mengapa kita harus melaksanakan new normal di masa pandemic ini? Karena kita tidak pernah tahu
kapan wabah pandemic covid-19 ini akan berakhir, sudah kurang lebih 2 tahun kita hidup dengan wabah
covid-19 ini. Sudah seharusnya kita berdamai dengan covid-19 ini. Maka dari itu muncul lah yang naman
nya new normal. New normal seharusnya bisa kita lakuin. Membiasakan diri dengan pandemic covid 19
ini seharusnya bisa ya. Seperti memakai masker jika mau berpergian, mencuci tangan setiap saat,
memakai hand sanitizer dan selalu membawanya saat berpergian supaya bisa mengganti sabun jika
tidak ada tempat cuci tangan, selalu menjaga jarak dengan orang lain, jangan sampai membuat
kerumunan atau keramaian, menjaga kebersihan di segala tempat, dan jangan berpergian apabila itu
tidak penting. Selalu menjaga kesehatan dimanapun dan kapanpun kita berada.
New normal mau tidak mau harus tetap diberlakukan. Dengan begitu semua masyarakat harus tetap
melakukan vaksinisasi. Vaksiniasi pertama dan kedua harus dilakukan oleh semua kelompok masyarakat.
Vaksinasi ketiga harus diikuti lagi oleh para petugas kesehatan walaupun sudah mengikuti vaksiniasi
pertama dan kedua.. Dan juga melakukan aktivitas seperti biasanya. Tetapi new normal ini tetap diikuti
oleh protocol kesehatan atau prokes, supaya kita bisa berdamai dengan wabah pandemic covid 19 ini.
Diluar Indonesia, orang orang disana sudah melakukan yang namanya new normal karena mereka
mentaati peraturan yang dikeluarkan dan diterapkan oleh pemerintah. Mengapa di Indonesia tidak bisa
begitu? Seharusnya kita meniru negara lain supaya kita juga bisa hidup seperti sebelumnya saat belum
ada yang namanya covid 19 ini. Jika Indonesia bisa mencegah dan meminimalisir corona ini maka kita
pun bisa hidup dengan baik yaitu new normal.