New Normal Adalah Fase Kehidupan Baru Di Masa Pandemic Covid-19 Ini

Tentunya kita tahu apa itu new normal. New normal adalah kehidupan dengan kebiasaan baru. Mengapa kita harus melaksanakan new normal di masa pandemic ini? Karena kita tidak pernah tahu kapan wabah pandemic covid-19 ini akan berakhir, sudah kurang lebih 2 tahun kita hidup dengan wabah covid-19 ini. Sudah seharusnya kita berdamai dengan covid-19 ini. Maka dari itu muncul lah yang naman nya new normal. New normal seharusnya bisa kita lakuin. Membiasakan diri dengan pandemic covid 19 ini seharusnya bisa ya. Seperti memakai masker jika mau berpergian, mencuci tangan setiap saat, memakai hand sanitizer dan selalu membawanya saat berpergian supaya bisa mengganti sabun jika tidak ada tempat cuci tangan, selalu menjaga jarak dengan orang lain, jangan sampai membuat kerumunan atau keramaian, menjaga kebersihan di segala tempat, dan jangan berpergian apabila itu tidak penting. Selalu menjaga kesehatan dimanapun dan kapanpun kita berada.

Pemerintah banyak mengeluarkan berbagai peraturan seperti prokes atau protocol kesehatan, PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan PSBB atau pembatasan social berskala besar bahkan diterapkan work from home atau WFH dan study from home atau daring. Tak hanya itu pemerintah juga menerapkan penutupan jalan sehingga tidak banyak transportasi melakukan kegiatan diluar rumah atau batasan daerah. Berbagai peraturan tersebut dibuat supaya wabah covid 19 ini tak mudah menyebar atau meminimalisir penyebaran corona ini. Tetapi banyak masyarakat yang tidak suka dengan peraturan itu. Banyak alasan yang membuat mereka begitu. Banyak masyarakat yang di PHK dari pekerjaannya, dipecat dan menjadi pengangguran. Covid ini membuat mereka susah dalam hal ekonomi. Mereka harus mencari nafkah dengan susah payah. Untuk menghidupi keseharian mereka saja sudah sulit bahkan mencari makan untuk sehari hari juga sulit. Tetapi menurut mereka PPKM dan PSBB ini menhambat pencarian ekonomi mereka. Sehingga mereka tidak suka akan hal itu.

New normal mau tidak mau harus tetap diberlakukan. Dengan begitu semua masyarakat harus tetap melakukan vaksinisasi. Vaksiniasi pertama dan kedua harus dilakukan oleh semua kelompok masyarakat. Vaksinasi ketiga harus diikuti lagi oleh para petugas kesehatan walaupun sudah mengikuti vaksiniasi pertama dan kedua. Fase new normal ini artinya melakukan kehidupan seperti biasa. Dan juga melakukan aktivitas seperti biasanya. Tetapi new normal ini tetap diikuti oleh protocol kesehatan atau prokes, supaya kita bisa berdamai dengan wabah pandemic covid 19 ini. Diluar Indonesia, orang orang disana sudah melakukan yang namanya new normal karena mereka mentaati peraturan yang dikeluarkan dan diterapkan oleh pemerintah. Mengapa di Indonesia tidak bisa begitu? Seharusnya kita meniru negara lain supaya kita juga bisa hidup seperti sebelumnya saat belum ada yang namanya covid 19 ini. Jika Indonesia bisa mencegah dan meminimalisir corona ini maka kita pun bisa hidup dengan baik yaitu new normal.